Dewan Kotim Desak Bentuk Pansus Penyaluran Bansos
SAMPIT – Anggota komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dari Partai Hanura Khozaini menegaskan, panitia khusus (Pansus) untuk penyaluran bantuan sosial (Bansos) harus segera dibentuk.
Hal itu, berdasarkan dari adanya temuan penyelewengan bansos di Kotim, dari lima Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), melaporkan ke kejaksaan Negeri Kotim.
“Pansus harus segera dibentuk. Mengingat adanya dugaan penyalahgunaan bansos Covid-19. Sehingga kita dapat mengawasi jalannya bantuan itu, agar tidak ada lagi kasus serupa,” tegas Khozaini kepada Voice Borneo, Senin (4/1/21).
Ia menerangkan, hal tersebut agar jangan sampai ada lagi yang berani menyelewengkan dana bantuan Covid-19. Karena bantuan tersebut, sangat dibutuhkan masyarakat, terlebih lagi saat ini pandemi Covid-19 belum diketahui kapan akan berakhir.
“Bantuan itu adalah hak masyarakat yang terdampak Covid-19, jangan sampai disalahgunakan. Penyaluran bantuan tersebut, jangan sampai menjadi ajang oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk korupsi,” ungkapnya.
Perlu dketahui, beberapa waktu lalu Pansus penyaluran Bansos di Kotim sudah diusulkan untuk dibentuk. Namun karena di tolak oleh beberapa fraksi di DPRD Kotim, sehingga pansus bansos ditiadakan.
Berangkat dari hal tersebut, masyarakat mempertanyakan bagaimana sistematis pembagian Bansos tersebut, hingga bisa diselewengkan. Lantaran ada masyarakat yang hingga saat ini belum mendapatkan bantuan tersebut.(re)