Bripka Mujahidin Berikan Imbauan dan Antisipasi Karhutla
KUALA KURUN – Personel Polsek Tewah, jajaran Polres Gunung Mas, Polda Kalteng, Bripka Mujahidin mensosialisasikan spanduk berisi imbauan mengajak masyarakat mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kel. Tewah, Gumas, Prop. Kalteng, Minggu (21/3/2021) siang.
Spanduk yang berisikan pesan jangan membakar hutan dan lahan beserta sanksi pidananya tersebut sebagai diharapkan dapat menjadi media agar sosialisasi lebih mudah diterima oleh masyarakat.
Kapolsek Tewah Iptu Nanang Mauludi, S.H., melalui Bripka Mujahidin mengungkapkan, Tewah merupakan salah satu Kecamatan yang memiliki lahan gambut yang berpotensi terjadinya Karhutla.
“Harapannya, dengan gencarnya personel memberikan sosialisasi dilapangan, dapat menecegah terjadinya Karhutla di Wilkum Polsek Tewah,” tandasnya. (krh)