Raih Predikat Enam, Gumas Masuk Percontohan dari Balai Bahasa Kalteng

KUALA KURUN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengelar kegiatan penyuluhan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Hal ini, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan tata bahasa bagi para pegawai di lingkungan pemda setempat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gumas Yansiterson melalui Asisten I Lurand mengatakan, bahwa yang mengikuti kegiatan penyuluhan tersebut yakni para pegawai di lingkup Pemda Gumas. sehingga, menambah atau meningkatkan pemahaman dalam bertata bahasa.

“Kita berterimakasih sekali, dengan Balai Bahasa Provinsi Kalteng dengan menyelengarakan penyuluhan bahasa Indonesia, rangka meningkatkan pemahaman baik itu pengunaan berbahasa penulisan atau tata bahasa, terutama untuk tata naskah di dinas instansi atau lembaga yang ada,” ucap Lurand saat dibincangi, Selasa (16/3/2021).

Dengan meningkatkan, kata dia, penyuluhan itu dapat memberikan masukan bagi peserta kegiatan dapat menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Sehingga, dapat memberikan dampak yang fositif bagi para pegawai yang ada, khususnya di lingkup Pemda Gumas.

“Maka mereka dapat memahamai baik, cara penulisan, dan pemahamannya nanti, karena kita diakui dari Balai Bahasa Kabupaten Gumas masuk di enam besar dalam bahas terbaik,” ujar dia.

Sementara itu, Kasubag Tata Usaha Balai Bahasa Provinsi Kalteng Agus Prabowo mengatakan, bahwa tujuan kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin dari instansi diselengarakan tiap tahun. Jadi, kata dia, dilakukan opservasi atau pemantaua dilapangan, pengendalian dan penyegaran seperti penyuluhan yang dilakukan ini serta terakhir pemberian penghargaan.

“Kagiatan ini, tidak hanya untuk badan publik. Namun bisa untuk media massa, dan lembaga swasta terutama untuk perhotelan. Kalau kegiatan ini dilakukan selama tiga hari, konsepnya semacam berdiskusi materinya, disiapkan memang materi yang khusus bagi badan publik,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia menyebut, contoh yang disiapkan seperti naskah dinas, surat tugas, spanduk, hal itu merupakan yang rill atau nyata yang selama ini ada dilapangan. Sedangkan, kata dia, dilakukan ada batasan-batasan bahasa, misalnya bahasa prokem atau bahasa alay kadang bisa menimbulkan multy tafsir.

“Untuk Kabupaten Gumas sendiri, mendapatkan peringkat enam terbaik. Untuk itu, sasaran kami tahun ini yakni dari peringkat satu dan enam. Sehingga dapat, menjadi aksi percontohan dan aksi perubahan bagi Provinsi Kalteng, kebetulan kami mengodok raperda tetang pengutamaan bahasa Indonesia di Dinas Pariwisata Kalteng,” tukasnya (Red)

Total Page Visits: 1051 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *