Ini Agenda, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gumas Besok

KUALA KURUN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan melaksanakan rapat paripurna  masa persidangan II tahun 2021. Yang mana, agenda tersebut untuk mendengarkan pidato pengantar dari eksekutif di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.

 

“Kita DPRD Kabupaten Gumas, besok Rabu 17 Maret, akan melaksanakan rapat paripurna masa sidang II tahun sidang 2021. Agendanya untuk mendengarkan pidato pengantar Gupati Gumas,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar dikomfirmasi, Selasa (16/3/2021).

 

Sehubungan dengan hal itu juga, diterangkan politisi dari (PDIP) partai demokrasi Indonesia perjuangan ini menuturkan, terkait paripurna ini seperti pengajuan  (Raperda) rancangan peraturan daerah dari (Disparpora) Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga kabupaten setempat.

 

“Selain raperda yang diajukan dari Disdikpora itu, ada juga terkait Raperda pengajuan tetang Sarang Burung Walet,” ujarnya.

 

Memang semuanya prioritas, dikatakan Ketua DPRD Gumas menerangkan bahwa pendidikan termasuk, begitu juga sarang walet. Akan tetapi, harap dia, didalam membuat perda ini perlu kehati-hatian. Apalagi, dimasa pandemi seperti sekarang ini.

 

“Sedangkan yang perlu adanya pengecualian untuk pembangunan sarang walet itu seperti di dekat fasilitas publik, dan dekat bandara karna itu sangat menggangu dari aktifitas penerbangan disana, ” tandas legislator dari dapil-II. (KR)

Total Page Visits: 721 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *