Polres Gunung Mas Kembali Bekuk Pengedar Sabu 

KUALA KURUN, VOICEBORNEO.COM – Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) bersama Polsek Manuhing berhasil membekuk, pelaku pemilik 25 paket diduga sabu dengan berat 12,2 gram.

 

 

 

Pria berinisial OB (38) diamankan oleh Polisi di depan rumah di Kelurahan Manuhing, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gumas, pada Sabtu (26/3) sekitar pukul 20.45 WIB.

 

 

Informasi dari Polisi, saat itu anggota gabungan yakni Satresnarkoba Polres Gumas bersama Polsek Manuhing mendapatkan informasi dari masyarakat.

 

Di TKP di depan rumah warga didaerah Kecamatan Manuhing sering dijadikan tempat bisnis barang haram alias sabu.

 

 

Kemudian, tim gabungan tersebut melakukan pengintaian dan penyelidikan, ternyata benar pelaku OB sedang melakukan transaksi jual-beli sabu.

 

 

Karena anggota yang sudah besiaga di lokasi langsung menyergap serta mengamankan pelaku ini di TKP, setelah itu dilakukan penggeledahan ternyata ada 25 paket diduga sabu dengan berat kotor 12,2 gram.

 

 

Lantas itulah, OB ini dibawa ke Mapolres Gumas untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lanjutan.

 

 

 

Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kasat Narkoba Iptu Budi Utomo membenarkan ada mengamankan seorang pelaku merupakan pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Manuhing.

 

 

“Ada satu orang sudah kita amankan sekarang masih kita lakukan penyelidikan. Yang mana, ia juga merupakan pengedar narkoba jenis sabu,” kata Budi Utomo, Senin (28/3/2022).

 

 

Kemudian, dari tangan pelaku pengedar ini disita bersama barang bukti lainnya yang didapat ada berupa narkoba berupa jenis sabu sebanyak 25 paket dengan berat kotor 12,2 gram, dan uang tunai senilai Rp 2 juta.

 

 

“Pelaku diduga pengedar ini akan dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1)  Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tukas Budi. (Red)

 

 

Total Page Visits: 4923 - Today Page Visits: 2

One thought on “Polres Gunung Mas Kembali Bekuk Pengedar Sabu 

  • Maret 28, 2022 pada 4:59 pm
    Permalink

    Kami masyarakat siap mendukung kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba. Anak, suami kami hancur masa depannya.Tolonglah kami ….didesa Tumbang Pajangei kecamatan Tewah juga ada bandar besar yang sangat meresahkan masyarakat namanya HAGA. Pemuda remaja, orangtua tidak lagi memikirkan masa depannya, yang ada dipikiran mereka hanyalah sabu…

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *