Dewan Akan Tinjau Lokasi Kawasan Industri Bagendang pada Senin Depan

SAMPIT – Rencana pemerintah Joko Widodo (Jokowi) memacu roda ekonomi mulai terlihat. Diantaranya mengembangkan kawasan industri. Salah satu daerah yang terpilih untuk dijadikan kawasan industri yakni Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), karena dinilai memiliki investasi tinggi.

Menindaklanjuti hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim ingin meninjau secara langsung pada Senin 15 Maret 2021 mendatang. Yang mana nantinya wilayah yang ditetapkan di dalam wilayah perindustrian, khususnya di daerah Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kotim.

“Kemarin Jumat (12/3/2021) kami telah melakukan rapat lanjutan pembahasan rencana pembuatan peraturan daerah (perda) tata ruang Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) wilayah Bagendang,” ujar Handoyo J Wibowo selaku Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotim, Sabtu (13/3/2021).

Dalam pembahasan itu ujarnya, pihaknya sudah memasuki pembahasan pasal-pasal dan ayat-ayat berkaitan zona industri nantinya.

“Kami sudah masuk pembahasan berkaitan pasal dan ayat tentang zona yang mana untuk wilayah perindustrian, termasuk juga nanti dengan zona-zona di dalamnya ada zona berdaya, zona jasa, zona pertanian dan zona lainnya yang berkaitan dengan industri,” beber Handoyo.

Dan perlu disampaikan ujarnya, bahwa lembaga DPRD ini dalam pembahasannya berhak untuk membahas. Karena di dalam kajian akademisinya sudah ditentukan oleh kementerian yang ada di pusat.

“Maka dalam bentuk pelaksanaanya di lapangan kami ingin mengetahui sesuai dengan peta-peta mana saja nantinya lokasi-lokasi yang ditunjuk dalam perda yang dimaksud,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, hal ini akan menjadi kemajuan untuk Kotim. Karena luas wilayah yang rencana dibangun wilayah industri sekitar 3.000 hektare di wilayah Bagendang dan sebagian Ketapang.

“Tentunya ini untuk kemajuan perekonomian masyarakat dan kemajuan ekonomi Kotim dalam hal pendapatan dari sisi pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan bagi hasil provinsi maupun pusat,” tegasnya.
(re)

Total Page Visits: 657 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *