Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Tengah Pandemi
SAMPIT – Di tengah pandemi Covid-19 saat ini, tidak jarang ada karyawan yang di rumahkan hingga di PHK. Sehingga pengangguran akan bertambah banyak, dan juga mengancam banyaknya terjadi tindak kriminal.
Untuk itu Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Modika Latifah Munawarah, meminta perusahaan yang ada di Kotim jangan sampai melakukan pemecatan karyawan, di tengah pandemi ini.
“Kami ingatkan agar perusahaan tidak melakukan pemecatan karyawan, terlebih saat pandemi ini. Karena perusahaan ini bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan karyawan,” kata Modika, Selasa (2/3/21).
Menurutnya, pihaknya hingga saat ini masih memonitor perkembangan perusahaan di Kotim. Jadi pihaknya mengimbau agar perusahaan memperhatikan kesejahteraan karyawannya, terutama keselamatan saat bekerja.
“Apalagi saat ini masih di tengah Pandemi Covid-19. Sehingga peran perusahaan dalam perekonomian karyawan sangat diperlukan. Perusahaan juga harus memperhatikan tata cara, dalam berinvestasi di daerah,” tegasnya.
Dimana ujarnya, baik itu berkaitan dengan pajak maupun prosedur lainnya harus sesuai, agar tidak ada pihak yang dirugikan serta perusahaan dapat berjalan dengan lancar.
“Jadi semua prosedur sudah dilakukan oleh perusahaan, maka hal itu juga akan mempengaruhi kesejahteraan karyawannya. Dimana sudah pasti perusahaan akan memperhatikan nilai upah minimun, yang sudah ditetapkan,” tutup Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini. (re)