Kades Harus Patuhi Juknis Dalam Penyaluran DD

BUNTOK – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), H Raden Sudarto. Mengimbau kepada seluruh Kepala Desa (Kades), dalam menyalurkan dan memanfaatkan Dana Desa (DD), selalu mematuhi serta tidak boleh lepas dari Petunjuk Teknis (Juknis) yang sudah ada.

“Kalau mereka Kades tidak mengikuti juknis, maka otomatis akan membuat suatu masalah untuk diri mereka sendiri,” kata pria yang biasa disapa H. Alex kepada awak media, belum lama ini.

Ia menjelaskan, dengan mengikuti Juknis, hal tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat setempat. Seperti contohnya dalam kegiatan-kegiatan pembangunan desa, yang menggunakan anggaran DD, maka sebaiknya dapat melibatkan masyarakat desa secara langsung, dalam pengerjaannya.

“Dengan hal itu, DD dapat dijadikan sebagai membuka lapangan kerja, bagi masyarakat setempat,” terangnya.

Politisi dari PDI-Perjuangan Barsel itu juga berharap, dinas terkait melalui instansi teknis, agar dapat benar-benar mengawasi penyaluran DD tersebut.

“Sehingga dalam penyalurannya tidak melenceng, namun bisa tepat sasaran,” pungkasnya. (S1)

Total Page Visits: 699 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *