Kasus Korupsi Kades Kuin Permai, Harus Ditindak Tegas dan Transparan
SAMPIT – Belum lama ini Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Anak Borneo melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Kuin Permai, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Sekretaris Komisi I yang membidangi pemerintah desa, Hendra Sia mengatakan, meminta aparat penegak hukum yang menangani kasus tersebut bertindak tegas dan transparan.
“Kita memahami, nilai korupsi atas dana desa mungkin lebih kecil dari pada biaya penegakan hukum hingga ke pengadilan. Namun, apabila ada pembiaran atas penyelewengan dana desa, maka tidak menimbulkan efek jera,” ungkapnya, Rabu (17/2).
Dikatakan legislator Partai Perindo ini, selama ini pemerintah mengawasi penggunaan dana desa melalui kecamatan dan inspektorat. Namun, jangan sampai pihak kecamatan terkesan tutup mata atas aduan masyarakat, kalau memang terjadi permasalahan harus di buka dengan jelas.
“Butuh tindakan keras dari penegak hukum dan kepala daerah untuk menindak setiap laporan dan penyelewengan dana desa,” tegasnya.
Hendra mengingatkan, agar pemangku desa tidak main-main dalam mengelola dana desa. Terlebih, dana desa tersebut seharusnya digunakan untuk menyelesaikan penimbunan jalan.
“Ini merugikan masyarakat desa dan juga daerah yang mengucurkan dana untuk pembangunan di sana. Hal ini harus ditindak tegas agar menjadi pelajaran bagi kepala desa lainnya agar jangan coba main-main,” pintanya.
Tindakan korupsi ini tambahnya, merupakan kejahatan luar biasa yang merusak tatanan berbangsa dan bernegara. Korupsi merusak negara, sehingga masyarakat menjadi korban. Harus diperangi bersama-sama.
“Untuk itu saya mengimbau masyarakat agar tidak perlu takut melaporkan, setiap adanya indikasi penyelewengan dana desa,” tutupnya.(re)