Pasar Daging di Jalan A Yani Dinilai Tidak Cocok dan Mengganggu

SAMPIT – Pasar daging yang ada di Jalan A Yani, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), hingga kini belum juga difungsikan, padahal pembangunan pasar tersebut sudah selesai.

Sehingga Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim Syabana meminta, agar pemerintah kabupaten setempat segera mengalih fungsikan pasar daging tersebut.

Pasalnya, dirinya juga menilai bahwa bangunan yang sudah menelan anggaran miliaran rupiah itu tidak pernah difungsikan. Karena tidak cocok untuk berjualan daging, mengingat letaknya berada di tengah kota. Sehingga dikhawatirkan akan mencemari lingkungan, dengan aroma yang kurang enak.

“Kalau pasar daging pasti akan banyak lalat, sampah dan bau kurang enak. Sementara pasar itu dibangun di tengah kota dan dekat taman kota, yang merupakan salah satu tempat wisata unggulan. Jadi tidak cocok kalau pasar daging di situ,” bebernya, Kamis (11/2/2021).

Bahkan ujarnya, pasar itu juga terletak tidak jauh dari bangunan sekolah SMK Santo Yosep dan SMA serta SMP Tarunajaya. Sehingga jika di paksakan dibuka bisa mengganggu kenyamanan pihak sekolah.

“Sebaiknya pasar daging itu segera di alih fungsikan saja, supaya tidak mubazir bangunan mahal itu. Dari hasil kajian kami dalam kunjungan di pasar martapura, alangkah baiknya pasar daging itu difungsikan untuk menjual hasil UMKM lokal, baik itu makanan sudah jadi maupun seni kerajinan dan pernak pernik yang mengandung nilai seni khas daerah sampit,” usulnya.

Lebih lanjut dikatakan Syahbana, ada banyak keuntungan jika itu di jadikan pusat UMKM, selain pendatang mudah untuk mencari oleh-oleh juga mempercepat majunya perkembangan UMKM produk lokal.

“Karena para pelaku UMKM akan dengan mudah menjual dan memperkenalkan khas daerah, kepada para pendatang,” tutupnya. (re)

Total Page Visits: 536 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *