Dewan Sebut Belum Melihat Aksi Nyata Pemerintah Terkait Perlindungan Karyawan Pelabuhan
SAMPIT, VOICEBORNEO.COM – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur atau Kotim, M Kurniawan Anwar menyebut, dirinya belum melihat aksi nyata pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada karyawan pelabuhan.
Kurniawan meminta KSOP Sampit sebagai regulator dapat memperhatikan serius masalah ini. Pengawasan harus dilakukan untuk memastikan pihakperusahaanmenjalankan kewajibannya mendaftarkan pekerja bongkar muat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans Kotim juga lanjut dia, harus peka terhadap masalah ini.
“Jangan menunggu ada terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, baru ada reaksi, sedangkan tenaga kerja bong- kar muat merupakan pekerjaan dengan tingkat risiko tinggi,” ujarnya pada Rabu, 19 Januari 2022.
Menurutnya, dalam waktu dekat Komisi IV akan kembali melakukan monitoring ke lapangan. Langkah ini sebagai bentuk fungsi pengawasan lembaga DPRD, khususnya Komisi IV sesuai bidang tugas yang dimiliki.
Pengawasan ini untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan sehingga hak-hak pekerja bisa dipenuhi dengan baik. Ketaatan terhadap aturan juga untuk mencegah terjadinya hal tidak diinginkan, seperti kecelakaan kerja dan lainnya.
“Tujuan monitoring ini adalah sebagai bukti peduli kami, bahwa menjamin pekerja dan pemberi kerja kenyamanan dalam melakukan pekerjaan dan berusaha. Dan masih ada beberapa perusahaan atau pemberi kerja yang tidak memasang peringatan K3 yakni keselamatan dan kesehatan kerja,” demikiannya.(Red)

