Taman Kota Sampit Jangan Sampai Jadi Tempat Kejahatan
SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Ardiansyah mengatakan, ditengah pandemi Covid-19 ini pengawasan harus lebih diperketat lagi. Terutama di tempat-tempat hiburan yang di tutup, salah satunya Taman Kota Sampit.
“Pemerintah setempat melalui instansi terkait dalam hal ini aparat penegak hukum, agar memperketat pengawasan di Taman Kota Sampit dan sekitarnya. Jangan sampai lokasi itu jadi tempat terjadinya tindak kejahatan,” ujarnya, Selasa (19/1/2021).
Mengingat ujarnya, keadaan Taman Kota Sampit sekarang kalau malam sepi dan gelap. Keadaan itu bisa menjadi potensi terjadinya tindak kriminal. Terlebih lagi Taman Kota Sampit pernah terjadi kasus pemerkosaan, yang saat ini sudah ditangani oleh Polres Kotim.
“Maka hal itu harus menjadi gambaran untuk meningkatkan pengawasan, agar keadaan serupa jangan terjadi lagi,” tegasnya.
Selain meningkatkan pengawasan, dirinya juga berharap penerangannya tetap dihidupkan selama pandemi ini, agar tidak ada oknum yang berpikiran bisa berbuat kejahatan di tempat tersebut.
(re/VB)