Supian Hadi Masih Tinggalkan ‘PR’ Besar
SAMPIT – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), SP Lumban Gaol mengatakan, Bupati setempat Supian Hadi menjelang berakhir masa jabatannya, masih meninggalkan Pekerjaan Rumah (PR) besar untuk diselesaikan
“Salah satunya yakni, belum mampu menyelesaikan permasalahan lahan kuburan, yang merupakan aset daerah,” sebut SP Lumban Gaol, Kamis (7/1/2021).
Bahkan menurutnya, sudah 10 tahun menjabat, namun masih ada PR besar. Baik itu lahan kuburan yang di Jalan Jendral Sudirman Km 6,5 maupun yang di Km 16.
“Dimana lahan kuburan yang terletak di Km 6,5 mengalami sengketa lahan, dengan perusahaan perumahan. Sedangkan lahan kuburan yang terletak di Km 16, juga mengalami permasalahan, yakni adanya galian C ilegal yang beroperasi,” bebernya.
Menurutnya, kepemilikan tanah tumpang tindih di lahan Km 6,5 itu belum juga terselesaikan sampai sekarang. Padahal sudah beberapa kali diingatkan oleh pihaknya.
“Begitu juga lahan di km 16, saat kami sidak ke sana beberapa bulan lalu, di lahan kuburan tersebut kami mendapati adanya kegiatan galian C,” ungkapnya.
Padahal ujarnya, hal itu tidak diperbolehkan. Mengingat lahan tersebut adalah aset daerah dan harus dijaga.
“Pemerintah setempat harus segera menyelesaikan permasalahan, atas aset daerah tersebut. Karena jika berlarut-larut tidak selesai, maka kedepannya permasalahan itu akan semakin rumit dan sulit untuk diselesaikan,” pungkasnya. (re)