Pemerintah Harus Pastikan Alat Pemadam Kebakaran Berfungsi Dengan Baik

SAMPIT, VOICEBORNEO.COM – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur atau Kotim, Rinie Anderson meminta agar pemerintah daerah harus memastikan setiap alat pemadam kebakaran yang ditempatkan di setiap pasar bisa berfungsi dengan baik.

Menurutnya, UPT pasar itu harus bertanggungjawab dengan fasilitas untuk mencegah kejadian kebakaran. Pemerintan bisa mengambil pelajaran dari kejadian kebekaran di Pasar Pundu belum lama ini.

“Saya sendiri saat turun ke lapangan pernah menemukan adanya mesin air untuk Damkar yang di pasar-pasar, ternyata tidak berfungsi, karena kurangnya perhatian dan perawatan. Ini harus dievaluasi secara merata seluruh pasar dan bangunan pemerintah,” kata Rinie pada Rabu, 19 Januari 2022.

Dia menyebutkan kerugian material akibat kebakaran tentunya sangat besar. Maka tidak salah jika pencegahan dilakukan sejak awal.

“Paling tidak pastikan peralatan pemadam yang ditempatkan di setiap pasar itu bisa digunakan untuk mencegah kebakaran seperti yang terjadi di Pasar Pundu. Bayangkan berapa kerugian yang diakibatkan. Dinas Pasar harus pikirkan ini kedepannya secara serius,” tegasnya.

Diketahui, kebakaran besar melanda Pasar Desa Pundu Kecamatan Cempaga Hulu, Kotim,Senin 3 Januari 2022 siang. Sekitar 50 bangunan hangus terbakar dan satu orang warga meninggal dunia setelah mengetahui rumahnya ikut terbakar.

Kebakaran yang melanda Pasar Desa Pundu RT 01 RW I itu terjadi sekitar pukul 14.15 WIB. Api dengan cepat membakar karena hampir semua bangunan terbuat dari kayu. Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 17.30 WIB.

Pemadaman dilakukan oleh masyarakat dibantu dua unit mobil pemadam kebakaran dari perusahaan swasta, dua mobil pemadam dari Kabupaten Katingan dan tiga unit mobil pemadam dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kotim.(Red)

Total Page Visits: 1252 - Today Page Visits: 3

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *