Dewan Gumas Tegaskan, Penyalahgunaan Narkoba Harus Diberantas Hingga Akar

KUALA KURUN – Belakangan ini kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) makin marak, dan hampir setiap minggu ada pengungkapan kasus oleh pihak berwajib. Hal tersebut menyita perhatian dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, untuk memberikan apresiasi dan dukungan kepada aparat, dalam memberantas narkoba di wilayah tersebut.

“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh aparat, dalam memberantas penyakit masyarakat ini. Khususnya penyalahgunaan narkoba yang menjadi perhatian kita semua, yang harus diberantas sampai ke akarnya,” ucap Wakil Ketua DPRD Gumas Neni Yuliani kepada Voice Borneo, Rabu (30/9).

Menurut politisi muda dari partai berlambang mercy ini menuturkan, masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, merupakan salah satu masalah serius yang harus diberantas. Pasalnya, itu sangat menyita perhatian masyarakat dunia termasuk Indonesia. Bahkan, lanjut dia, Presiden RI telah menetapkan Indonesia dalam darurat  narkoba nasional.

“Maka pernyataan itulah, menegaskan bahwa semua komponen bangsa, termasuk masyarakat, harus bersiaga secara terus menerus tentang bahaya narkoba dimanapun berada,” terangnya.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Kalteng Brigjen Pol Edi Swasono melalui Kabid P2M BNN Provinsi Kalteng M. Soedjai mengatakan bahwa, di dalam bimtek pegiat P4GN ini di Gumas Selasa (29/9) kemarin, hal itu merupakan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, dalam bentuk membekali calon penggiat anti narkoba.

“Calon-calon penggiat anti narkoba ini nanti, agar dapat berfungsi sebagai penyuluh konsultan bagi pecandu dan keluarganya dan pengalang laporan masyarakat. Termasuk fasilitator P4GN, yang mana persertanya dari institusi pendidik yang ada di Gumas, sekaligus menjadi contoh yang baik dilingkungan masyarakat,” pungkasnya. (sep)

Total Page Visits: 634 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *