DPRD Mura Dukung Upaya Pendisiplinan Protokol Kesehatan Melalui Perbup

 

PURUK CAHU – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), mendukung penuh berlakunya peraturan Bupati (Perbup) Murung Raya nomor 26 tahun 2020. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Mura Doni SP Msi, saat ditemui awak media diruang kerjanya, Senin (14/9).
Doni mengatakan, melihat kondisi fluktuatifnya kenaikan angka pasien terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Murun Raya terus terjadi. Sudah sewajarnya lah aturan yang sifatnya diselenggarakan serentak di seluruh wilayah NKRI ini diberlakukan.
“Kita mendukung penuh berlakunya aturan, serta sanksi terkait protokol kesehatan. Hal ini demi keselamatan seluruh masyarakat kita, terutama penggunaan masker,” kata Politisi PDIP ini.
Legislator senior ini mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar bisa mengetahui, memahami serta mematuhi regulasi tersebut.
“Dari pantauan kita dilapangan, memang tingkat kesadaran masyarakat kita sudah lebih baik, terkait penggunaan masker. Namun tidak kita pungkiri bahwa, pada tingkat kaum milenial atau anak anak muda kita masih cukup rendah. Hal ini yang menurut kita menjadi target sosialisasi dan penindakan dari tim gabungan penegakan Perbub ini,” imbaunya.
Dirinya juga berharap, kepada pihak regulator agar bisa lebih lugas, tegas dan transparan, serta mengedepankan penindakan yang humanis dalam penegakan peraturan bupati ini.
“Masyarakat harus taat dan petugas dilapangan bisa lebih humanis, dalam memberikan pembinaan kepada masyarakat demi tujuan mulia, menyelamatkan kesehatan masyarakat,” pungkasnya. (yud)
Total Page Visits: 654 - Today Page Visits: 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *