Dewan Sepakati Raperda PerumdaTirta Barito Ditindaklanjuti

BUNTOK – DPRD Barito Selatan (Barsel) menyepakati rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perusahaan umum daerah (Perumda) Air Minum Tirta Barito ditindaklanjuti menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Hal tersebut sesuai hasil rapat gabungan komisi DPRD yang telah dilaksanakan,” kata Wakil Ketua DPRD Barsel, Enung Irawati, Selasa 31 Januari 2023

a mengatakan, berdasarkan hasil rapat, semua komisi menyetujui Raperda tersebutditindaklanjuti dan pihaknya menyerahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk memfasilitasi ke bagian hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Setelah rampung difasilitasi di bagian hukum Pemprov Kalteng , Raperda tersebut akan diparipurnakan menjadi Perda,” ucap politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barsel, Raden Sudarto menambahkan, raperda ini merupakan keperluan untuk lebih meningkatkan pelayanan dan memenuhi kebutuhan air bersih kepada masyarakat di daerah ini.

Jika disetujui menjadi Perda maka akan disusun kembali mengenai susunan organisasi dan pengawasannya. “Nantinya jumlah dewan pengawasnya akan disesuaikan dengan jumlah pelanggannya,” terang politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barsel ini. Dengan adanya perubahan status PDAM menjadi Perumda, diharapkan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).(RED)

Total Page Visits: 141 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *