Wakil Ketua II DPRD Kapuas Desak Pemkab Bentuk Tim Investigasi Aktivitas PBS di Wilayah Terdampak Banjir
Kapuas – Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto S.H., M.H., meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas segera membentuk tim investigasi untuk melakukan monitoring aktivitas Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang berada di sekitar desa-desa terdampak banjir. Langkah ini diperlukan untuk memastikan tidak ada aktivitas perusahaan yang memperparah dampak bencana.
Legislator besutan Surya Paloh itu,menegaskan bahwa banjir yang melanda beberapa desa di wilayah Kapuas perlu ditangani secara serius. Selain penanganan darurat, perlu dilakukan investigasi terkait potensi kontribusi aktivitas perusahaan terhadap bencana tersebut.
“Kita minta Pemkab segera membentuk tim investigasi khusus untuk melakukan pemantauan di lapangan. Tim ini harus mengecek aktivitas perusahaan, terutama di sektor perkebunan dan pertambangan, apakah aktivitas mereka berkontribusi terhadap terjadinya banjir atau tidak,” tukas Berinto, Senin 10 Februari 2025.
Menurutnya, tim investigasi harus melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perizinan, serta pemerintah desa setempat, guna memastikan data yang diperoleh akurat dan transparan.
Lebih lanjut, Berinto mengingatkan bahwa kepentingan masyarakat harus diutamakan. Jika ditemukan pelanggaran atau aktivitas perusahaan yang menyebabkan kerusakan lingkungan hingga memicu banjir, maka tindakan tegas harus diambil.
“Kita tidak ingin masyarakat terus menjadi korban. Pemerintah harus hadir dan melakukan tindakan nyata agar kejadian serupa tidak terus berulang,” tegasnya.
Berinto berharap tim investigasi dapat segera bekerja dan memberikan laporan resmi. Hasil investigasi ini nantinya dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam mencegah bencana serupa di masa depan.
Banjir yang melanda sejumlah desa di Kabupaten Kapuas selama beberapa pekan terakhir telah mengganggu aktivitas warga dan menyebabkan kerugian material yang cukup besar.

