Bawaslu Kapuas Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Kepada Media

KUALA KAPUAS – Bawaslu Kapuas lakukan pengembangan pengawasan pemilu melalui media. Sehingga sejumlah awak media diberikan pencerahan dalam Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Hotel Pemuda, Rabu (21/06/2023).

Ketua Bawaslu Provinsi Kalteng, Satriadi, yang membuka kegiatan itu sekaligus menjadi pemateri menyampaikan, selama ini mereka selalu mendorong partisipasi masyarakat untuk melakukan proses pengawasan.

“Contoh saja apa saja yang boleh atau tidak boleh dalam berkampanye, misalnya kampanye di tempat ibadah, sarana pendidikan itu tidak boleh, jadi bisa dilaporkan kalau ada yang mengetahui,”jelasnya.

Sebab, aspek pengawasan tambahnya untuk Bawaslu sendiri sangat terbatas. Menyadari hal itu, maka Bawaslu berharap laporan dan terkait pelanggaran juga ada peran media.

“Ini bisa berkaitan langsung dengan kawan-kawan media. Semoga kegiatan ini bsia meningkatkan pengawasan parstisipatif,”katanya.

Dalam sosialisasi itu, Ketua DPMD Kapuas, Budi Kurniawan, juga menyampaikan netralitas aparatur desa. Pembinaan itu ditekankan kepada pemerintah kecamatan dalam pengawasan desa-desa di wilayahnya.

Sementara itu, dari perwakilan PWI Kalteng, Neni Maria menyampaikan tentang peran Media dalam pemberitaan Informasi Pemilu 2024.

Media harus memahami berberapa hal seperti pedoman redaksional, standar siaran Pemilu. Media bisa Menjadi rujukan Publik, tetapi tidak memprovokasi, serta perlunya pemberitaan yang Objektif dan Fairnes.

Dalam penutupan sosialisasi, Ketua Bawaslu Kapuas Iswahyudi Wibowo menyampaikan terima kasihnya kepada para awaknmedia yang selama ini sudah berkerja sama. Tentunya hal itu sangat membantu Bawaslu dalam pengawasan dan sosialisasi.(tri)

Total Page Visits: 729 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *