Sebanyak 38 Tekon BPBD Kapuas Segera Terima Gaji
Kapuas -Sedikitnya 38 orang tenaga kontrak pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas, telah mendapat kabar baik karena sejak Januari 2024 lalu belum menerima honor.
Hal ini dibenarkan oleh Plt Kepala BPBD Kapuas, Fakhruraji saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya Kantor BPBD Kapuas, Jalan Kasturi Pulau Telo Kabupaten Kapuas pada Rabu (15 Mei 2024) bahwa keberadaan tenaga kontrak sejumlah 38 orang ini terbagi 2 tahap, terhitung mulai Bulan Januari sejumlah 32 orang dan Bulan April 2024 ada 6 orang.
“Saya sendiri baru menjabat sebagai Plt BPBD Bulan April 2024. Menggantikan kepala terdahulu karena beliau memasuki masa purna tugas,” ungkapnya.
Disampaikannya, ada terjadi miss komunikasi terkait permasalahan honor dari Tekon di lingkungan kerja BPBD, kewenangan untuk mendatangani Surat Perjanjian Kerja (SPK) hanya 6 orang saja sehingga berdampak dengan pembayaran honor mereka.
“Arahan petunjuk dari pimpinan maka untuk pembayaran honor mereka sudah dapat kami amprah pada hari ini dengan harapan secepatnya SPMnya keluar,” Terang Plt Ka BPBD Kapuas.(RED)

