Guna Memenuhi Kebutuhan Masyarakat, Pengusaha Minta Proses Izin Galian C Dipermudah
SAMPIT – Para pemilik Galian C di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berharap, Pemerintah Daerah (Pemda) setempat mempermudah pengurusan izin.
Hal ini seperti yang dilontarkan salah satu pemilik Gakian C di Sampit, Yono Prasetyo pada Selasa (11/04/2023).
“Mendorong agar proses perijinan Galian C, terutama yang perpanjangan izin,” kata pria yang akrab disapa Yono tersebut.
Sebab, tambahnya, lantaran banyak yang belum mengantongi izin saat ini. Sehingga kebutuhan masyarakat tidak bisa terpenuhi.
“Kalau kaya gini, antrian panjang mulai pagi, belum lagi alat kita rusak,” ujarnya.
Berdasarkan informasi dari Yono, bahwa ada proses perpanjangan izin yang sudah diajukan oleh beberapa pelaku usaha galian C.
Hal itu menurutnya perlu perhatian Pemda Kotim, agar mempermudah proses perizinan. Terutama yang perpanjangan, agar tidak menghambat proses pembangunan.
“Terutama untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat. Itu sudah 6 yang ada ajukan perpanjangan,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan, agar lahan galian C sesuai kesepakatan titiknya dari KM 11 hingga ke atas. Jadi izin jangan dikeluarkan untuk lahan yang berada dibawah KM 11.(BSH)

