Kembali Diduga Rotan Kalteng Diekspor Ke Luar Negri
Foto: Kontainer berisikan rotan yang sudah sampai luar negeri.
voiceborneo.com, Palangka Raya – Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan tetap melarang ekspor rotan mentah. Rotan baru boleh diekspor dalam kondisi setengah jadi. Seperti dilansir https://finance.detik.com/industri/d-4375425/larang-ekspor-rotan-mentah-mendag-kalau-ada-berarti-nyelundup.
Kebijakan ini menjawab kegelisahan perajin lokal yang mengaku sulit mendapatkan bahan baku. Hal tersebut dikatakan Mendag dalam kunjungannya di sentra industri rotan Desa Trangsan, Baki, Sukoharjo, Selasa (8/1/2019) lalu.
“Kita tidak akan izinkan ekspor rotan mentah. Kalau kita kirim, minimal semi, setengah jadi. Kalau ditemukan (ekspor) berarti nyelundup,” kata Mendag.
Ini yang ditakutkan beberapa pihak di Kalimantan, termasuk di Kalimantan Tengah. Adanya indikasi penyeludupan rotan asal Kalimantan. Walaupun pelaku rotan sendiri bertujuan mengirimnya ke pulau jawa.
Berdasarkan sumber, bahwa tujuan pengiriman ke Kumai-Semarang. Semarang-Cirebon dan Tanjung Priok menggunakan peti kemas 40 fit tujuan luar negeri (Singapura dan china).
“Kegiatan mereka ini diduga untuk penyeludupan menggunakan kontainer 40 Fit tujuan China,” Menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya ini. (tri)
FOTO: Kontainer rotan di luar negeri.