Viralnya Surat Edaran Yang Tak Menerima Kartu BPJS, Ketua DPRD Barsel Angkat Bicara

BUNTOK, VOICE BORNEO.COM- Sedang viralnya surat edaran dari kepala puskesmas buntok yang mengumumkan bahwa 1 April 2022 pemegang kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akan di pungut biaya secara umum.

Ketua DPRD Barsel Ir. HM. Farid Yusran mengatakan, bahwa hal tersebut tidak boleh terjadi, sebab kartu BPJS adalah jaminan kesehatan yang sangat di perlukan masyarakat.

“Kenapa seperti itu, itu tidak boleh. Karena dari namanya saja kartu BPJS itu adalah kartu jaminan kesehatan untuk masyarakat kita di barsel ini, itu tidak boleh ! ,”ucapnya kepada media, Selasa (15/3).

Menurut orang nomor satu di jajaran legislatif tersebut, hal tersebut jangan sampai terjadi di bumi dahanai tuntung tulus ini. Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) agar rapat terlebih dahulu.

“Mereka harus rapat dengan pihak yang bersangkutan bagaimana mencari jalan terang dalam persoalan ini,” tegasnya.

Namun, pihaknya tidak akan tinggal diam dalam persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat barsel tersebut.

“Lusa pada hari Jumat, akan kita RDP kan persoalan ini. Semua berkumpul dan kita cari tahu akar masalah serta titik terangnya,”tutupnya singkat.(gor)

 

Total Page Visits: 1039 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *