Pemerintah Harus Pantau Harga Kebutuhan Pokok Secara Berkala
SAMPIT, VOICEBORNEO.COM – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Juliansyah meminta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtri) rutin turun ke pasar memantau fluktuasi harga kebutuhan pokok, sehingga lonjakan harga bisa diantisipasi.
“Harus sering-sering turun ke lapangan supaya tahu kalau harga komoditas tertentu mulai naik. Segera ambil langkah untuk mencegah lonjakan harga agar tidak sampai membebani masyarakat,” kata Juliansyah, Sabtu 17 Februari 2022.
Dia mencontohkan, melonjaknya harga minyak goreng yang terjadi belum lama ini, seharusnya sudah bisa diketahui ketika harga beranjak naik. Jika kemudian diambil langkah cepat maka harga tidak sampai melonjak tinggi dan membebani masyarakat.
“Kami mengapresiasi pemerintah yang kemudian menurunkan harga minyak goreng. Kebijakan itu diharapkan bisa membuat harga minyak goreng di pasaran, termasuk di pasarpasar tradisional kembali normal,” ujarnya.
Saat turun ke lapangan bersama rombongan Komisi II DPRD memantau harga minyak goreng belum lama ini, Juliansyah banyak berbincang dengan pedagang di Pusat Perbelanjaan Mentaya dan ritel modern.
Pedagang di pasar tradisional umumnya mengaku menetapkan harga jual barang mempertimbangkan hargabeli mereka dari agen atau distributor. Jika harga di tingkat agen atau distributor naik maka pedagang eceran juga akan menyesuaikan harga.
Sementara harga kebutuhan pokok di ritel modern masih bisa menyesuaikan harga yang ditetapkan pemerintah. Namun disayangkan barang sering kosong karena cepat habis.
“Kondisi ini memang sangat dipengaruhi oleh hukum pasar yakni pasokan dan permintaan. Seharusnya ada upaya yang dilakukan pemerintah daerah melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian, yakni memastikan pasokan lancar agar stok terjaga sehingga harga tidak sampai melambung,” demikiannya.(Red)