Rapat Paripurna diAgendakan Pada 7 Maret 2022

KUALA PEMBUANG – Setelah melalui Pembahasan oleh Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, akhirnya rapat Paripurna dalam rangka penyampaian hasil reses diagendakan pada tanggal 7 Maret 2022 mendatang.
“Berdasarkan hasil Banmus untuk agenda paripurna penyampaian hasil reses kita sepakati dijadwalkan pada tanggal 7 Maret,” kata Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo.
Diagendakannya rapat paripurna dalam rapat Banmus ini, agar kegiatan yang dilaksanakan itu mempunyai legalitas. “Karen memang seluruh rekan-rekan kita telah melaksanakan reses di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing pada bulan Januari lalu, sehingga ini harus kita paripurna,” tandasnya.(Dit)

Total Page Visits: 663 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *