Bupati Gumas Gerah dengan Angkutan PT HPL, yang Lalui Jalan Umum, Tanpa Ada Ini Lho!

PALANGKA RAYA, VOICEBORNEO.COM – Diduga oleh aktifitas angkutan dari perusahan besar swasta (PBS) yakni PT Hutan Produksi Lestari (HPL) kucing-kucingan. Saat mengangkut kayu mentah atau log di jalan Lintas Kurun Palangka Raya wilayah Kabupaten Gunung Mas(Gumas).

Lantas, kegiatan itu kedapatan Bupati Gumas Jaya S Monong bersama puluhan aparat di Desa Tumbang Danau, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gumas, Sabtu (29/1) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Hal itu, langsung ditindak oleh orang nomor satu di Gumas ini, untuk menghentikan angkutan mereka. Pasalnya, tidak berpartisipasi dalam memperbaiki jalan Kurun-Palangka Raya tersebut. Sehingga, jalan ini menjadi rusak.

Mirisnya, perusahan ini yang izinnya hanya memproduksi kayu hasil setengah jadi atau vinner. Akan tetapi, malah mengangkut, kayu mentah atau log lalui jalan umum, memakai kendaraan yang melebihi kapasitas, dan jalan ini hanya diperbolehkan dibahwah 8 ton saja.

Terlihat dalam video yang berdurasi 2:56 detik, yang diposting Sobat Muda Jaya, Sabtu (29/1). Dikomentari sebanyak 193 komentar dan dibagikan sebanyak 204 kali dibagikan.

Dalam video pada di menit 1:22 detik disana terdengar percakapan Bupati Gumas Jaya S Monong, mengatakan truk yang dipakai itu sebanyak 22 ban, dari kendaraan yang digunakan tersebut.

Dikomfirmasi, Bupati Gumas Jaya S Monong membenarkan peristiwa tersebut. Yang ia temukan, bahwa angkutan dari PT HPL mengangkut kayu log secara kucing-kucingan, dan tidak ada berpartisipasi dalam perbaikan wilayah Gumas, Jalan Kurun Palangka Raya. Sehingga, ditindak untuk berhenti.

“Kejadianya itu benar. Disitu saya bertanya dengan sopirnya ini angkutan kayu milik siapa, dijawab sopir milik PT HPL, dan saya katakan disitu. Saya gak ada urusan dengan sopirnya, saya berurusan dengan pemiliknya, saya minta PT HPL ini harus segera ketemu saya, dan ini (truk) ngak usah jalan tetap disini aja,” tegasnya, Minggu (30/1/2022).

Kemudian kembali ia, menegaskan, untuk sementara truk PT HPL tidak melakukan pengangkutan, karena sama sekali tidak berpartisipasi dalam proses perbaikan di ruas jalan Palangka Raya Kurun, khusus diwilayah Kabupaten Gumas.

“Saya secara tegas melarang angkutan untuk sementara truk PT HPL tidak melakukan pengangkutan, karena sama sekali tidak berpatisipasi dalam perbaikan di ruas jalan Palangka Kurun ini,” sebutnya lagi.

Kemudian, Jaya kembali mengingatkan khususnya kepada para PBS, jika tidak ada itikad baik dan tidak ada berpartisipasi terhadap upaya perbaikan di wilayah Gumas. Maka dia kembali menambahkan, untuk melarang truk angkutan tersebut untuk melintas dan beraktivitas di ruas Kurun Palangka Raya.

“Jika dari semua PBS di Gumas ini, tidak ada itikad baik dan tidak ada partisipasi terhadap upaya perbaikan, maka saya secara tegas melarang truk angkutan tersebut, untuk melintas dan beraktivitas di sekitar ruas jalan yang sedang diperbaiki,” ujarnya.

Awak media ini mengkonfirmasi pada Minggu (30/1) siang pihak Humas PT HPL Edy Slamet, melalui pesan singkat whatsappnya.

“Terkait itu, unsur pimpinan nanti akan datang menemui Bupati,” jelasnya singkat.(Red)

Total Page Visits: 1340 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *