Masih Ada TUKS Yang Tidak Sesuai Dengan Standar di Kotim
SAMPIT, VOICEBORNEO.COM – Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur atau Kotim Iwan Kurniawan membeberkan masih ada Terminal Untuk Kepentingan Sendiri atau TUKS yang tidak sesuai standarnya di Kotim ini.
Diungkapkannya, berdasarkan data dari KSOP, sudah ada 24 izin Terminal Untuk Kepentingan Sendiri dan 19 yang sudah beroperasi di wilayah setempat. Namun, saat pihaknya peninjauan lapangan terkait standar kelayakan pelabuhan dan jaminan pekerja untuk buruh dinilai masih jauh dari harapan.
“TUKS yang saat ini beroperasi juga masih jauh dari kata standar kelayakan untuk sebuah pelabuhan, baik dari sisi fasilitas pelabuhannya sendiri maupun keselamatan bagi buruh yang bekerja,” kata Iwan pada Selasa, 18 Januari 2022.
Hanya saja lanjut dia, dari sekian pelabuhan yang memiliki fasilitas yang lengkap yakni milik Pemkab Kotim di Desa Pelangsian saja, sementara di pelabuhan lain kondisinya ada yang cukup memprihatinkan.
Dengan demikian Iwan menegaskan, pemerintah harus meninjau sejumlah TUKS yang beroperasi di wilayah Kota Sampit, untuk memastikan standar kelayakan pelabuhan dan keselamatan para buruh yang bekerja.
“Ini demi keberlangsungan investasi dan keselamatan para buruh yang bekerja di pelabuhan setempat,” demikiannya.(Red)