Banyak Masyarakat ‘Ngeyel’ Pemkab Barsel Diminta Terbitkan Perbup Penerapan Protokol Kesehatan

BUNTOK – Ketua DPRD Barito Selatan (Barsel) Ir HM Farid Yusran,MM meminta kepada pemerintah setempat, agar menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penerapan disiplin protokol kesehatan, terutama dalam penggunaan masker.
“Karena kita melihat sebagian masyarakat di daerah ini, masih kurang disiplin dalam menggunakan masker. Apabila diberikan masker pada hari ini, pada hari berikutnya, masker tidak dipakai lagi,” kata Farid kepada Palangka Ekspres, Senin (31/8).
Oleh karena itu, harus ada alat atau peraturan bupati, supaya masyarakat di daerah ini selalu disiplin memakai masker, apabila sedang beraktivitas di luar rumah.
“Dalam perbup itu salah satunya diatur tentang wajib memakai masker. Apabila keluar rumah dalam kesempatan apapun,” tandasnya.
Kemudian, di dalam perbup tersebut juga diatur sanksi, apabila tidak mengenakan masker. Sanksinya bisa dengan sanksi sosial maupun sanksi denda.
“Sanksi sosial bisa dengan menyapu halaman atau jalan, kalau sanksi denda diatur nominalnya. Apabila tidak memakai masker saat beraktivitas diluar rumah,” terangnya.
Ia menerangkan, menggunaan masker sangat penting. Mengingat hingga saat ini, vaksin Covid-19 masih dalam uji coba tahap ketiga, serta berdasarkan informasi dari Presiden, vaksin tersebut akan dibagikan pada awal 2021 mendatang.
“Selang waktu dari Agustus sampai Desember 2020 mendatang, harus ada upaya yang dilakukan. Diantaranya menerbitkan perbup, agar masyarakat selalu penggunaan masker, jaga jarak, hindari kerumunan, dan sering mencuci tangan, termasuk membawa hand sanitizer,” tandasnya.
Ia menambahkan, untuk menerbitkan perbup tersebut, sudah ada payung hukumnya, yakni Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Tengah, tentang disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19.
“Perbup itu harus dibuat dan kalau tidak, sebagian masyarakat di daerah ini akan tetap tidak mengenakan masker, apabila sedang beraktivitas diluar rumah,” pungkasnya. (jms)
Total Page Visits: 787 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *