Tak Salurkan BLT Tahun 2020, Dua Desa di Barsel di Sanksi
BUNTOK, VOICE BORNEO.COM – Bantuan Langsung Tunai (BLT) tak tersalurkan pada tahun 2020, dua Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) yaitu Desa Tarusan dan Desa Panarukan di periksa.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Barsel Selviriyatmi mengatakan, dua desa tersebut harus menerima sanksi yaitu pemotongan akibat tidak tersalurkan BLT pada tahun 2020.
“Dua kades sekarang di periksa. Jadi penyaluran BLT dari 85 Desa telah tersalur hingga Desember dan tertinggal satu desa yaitu Penarukan karena hanya menyalurkan sampai maret saja,”ungkapnya, Rabu (3/11).
Untuk itu, ia mengimbau agar seluruh pemerintah desa agar menjalankan pekerjaanya dengan benar. “Jangan sampai hal yang terjadi di dua desa ini terjadi, jangan sampai bermasalah,”tutupnya.(gor)

