Diancam Pakai Parang Gadis Belia Diperkosa di Pondok

BUNTOK – Sungguh bejat perbuatan pelaku berinisial S (31), yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap gadis belia anak dibawah umur, di sebuah pondok wilayah Kecamatan Karau Kuala, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Minggu (12/9/21) sekitar pukul 20.00 WIB.

“Benar, saat ini kita telah mengamankan terduga pelaku S (31) dalam kasus persetubuhan anak dibawah umur,” kata Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro,SIK melalui Kapolsek Karau Kuala Ipda Mulianto,SH kepada Voice Borneo, Senin (13/9/21).

Kapolsek menjelaskan, penangkapan pelaku bermula saat pihaknya menerima laporan pengaduan, serta melakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi. Kemudian tidak lama setelah melakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

“Pelaku mengancam korban yang masih belia, dengan menggunakan sebilah parang. Lalu memperkosanya disebuah pondok di tengah ladang,” ungkapnya.

Ia menambahkan, selain pelaku pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa, satu buah baju kaos berkerah warna hijau lengan pendek. Satu buah celana panjang training warna hitam, satu buah celana dalam warna biru tua. Serta sebilah senjata tajam jenis parang dengan panjang 50 Cm bergagang dan berkumpang kayu.

“Untuk penyidikan lebih lanjut, kasus ini telah kami limpahkan ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Barsel,” tandasnya. (S1)

Total Page Visits: 1390 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *