Begini Kriterianya, untuk Jadi Lewu Isen Mulang di Gumas

KUALA KURUN, VoiceBorneo.com – Rangka meriahkan serta menyambut hari ulang tahun (HUT) Bhayangkara ke 75 tahun pada 1 Juli ini. Bertepatan dengan itu juga, Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas(Gumas) meresmikan Lewu Isen Mulang Anti Narkoba dan Lewu Pancasila yang tepat berada di Kelurahan Kurun RT.16, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas(Gumas).

Sedangkan menurut, Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman mengatakan syarat serta kriterianya untuk menjadi Lewu Isen Mulang Anti Narkoba dan Lewu Pancasila itu, banyak yang harus dilakukan, juga  ditaati oleh masyarakat disitu, namun nantinya sebagai contoh bagi kampung-kampung lain kedepanya.

“Hari ini serentak dilakukan dari 14 kabupaten/kota dilakukan peresmiannya Lewu Isen Mulang dan Lewu Pancasila Polres Gumas, yang mana dipimpin oleh pak Kapolda Kalteng secara virtual. Sedangkan untuk kriteriannya kampung ini harus bebas dari narkoba,” ucap AKBP Rudi Asriman, Senin (21/6/2021).

Selain itu, jelas pria yang memiliki dua melati di pundaknya ini menyebut, warga di kampung baru atau lewu isen mulang ini, juga harus mendukung dalam pencanangan dalam memberantas narkoba itu sendiri. Sehingga benar-benar bersih dari peredaran narkoba.

“Sebagai buktinyatanya masyarakatnya telah berjanji, dengan menandatangani komitment dan sudah disaksikan juga mereka berikrar untuk benar-benar bersih dari narkoba,” tandas dia.(krh)

Total Page Visits: 1840 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *