Konflik Lahan Berawal dari Kepemilikan Tak Jelas, Perkuat Reforma Agraria Hingga Pelosok
SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rinie mengatakan, persoalan konflik lahan di Kotim berawal dari kepemilikan yang masih tidak jelas. Untuk itu, dirinya mendorong agar program reforma agraria bisa diperkuat hingga ke pelosok daerah.
“Saya sangat menyambut baik program reforma agraria ini, karena merupakan program yang saya kira tepat dilaksanakan di Kotim. Kapan perlu kouta untuk ini memang harus ditambah oleh pihak BPN,” kata Rinie, Selasa (8/6/2021).
Belajar dari pengalaman ujarnya, saat memimpin di DPRD Kotim saat ini. Dia melihat banyaknya pengaduan masyarakat itu di bidang sengketa lahan. Disitu terjadi dengan perusahaan perkebunan akibat tidak adanya inventarisasi dan pendataan lahan secara administrasi pertanahan.
“Banyak laporan masuk itu diantaranya sengketa dengan dunia usaha. Saya lihat ada yang masalahnya belum selesai. Bahkan ada yang berpuluh-puluh tahun tidak ada kejelasan. Dengan adanya reforma agraria ini saya kira akan menyelesaikan dan mencegah persoalan serupa di masa mendatang,” ujarnya.
Dijelaskan Rinie, reforma agraria hadir untuk mempersempit ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah. Yang sejatinya akan memberikan harapan baru untuk perubahan dan pemerataan sosial ekonomi masyarakat secara menyeluruh.
(re)