Dorong Jalan Khusus Angkutan Perusahaan Direalisasikan

SAMPIT, VOICEBORNEO.COM – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Hairis Salamad menyatakan, jalan khusus untuk angkutan truk dan angkutan berat lainnya di wilayah Kecamatan Parenggean, harus benar-benar diseriusi penerapannya.

Menurutnya rencana jalan khusus tersebut telah digagas pemerintah kecamatan setempat.

“Saya mendorong camat dan semua pihak terkait lainnya, khususnya dengan pemilik tanah untuk membahas ini agar bisa segera direalisasikan. Dengan begitu truk tidak perlu lagi melintasi jalan poros atau pusat Kecamatan Parenggean,” ujarnya, Kamis 17 Februari 2022.

Menurut Hairis, Parenggean merupakan kecamatan di wilayah utara yang aktivitas perekonomiannya sangat tinggi. Kecamatan ini memiliki potensi perkebunan kelapa sawit, pertambangan, perkayuan, perdagangan dan lainnya.

Selama ini truk-truk perusahaan melintasi jalan poros, termasuk kawasan pusat kecamatan. Padahal lanjutnya, jalan tersebut sebenarnya tidak layak dilalui truk dan dump truk karena ramai aktivitas masyarakat.

“Tingginya aktivitas truk berdampak terhadap laju kerusakan jalan. Hal yang paling dikhawatirkannya, tingginya aktivitas truk-truk tersebut rawan memicu kecelakaan lalu lintas, karena ruas jalan tersebut banyak dilalui pelajar, pedagang dan masyarakat umum,” tegasnya.(Red)

Total Page Visits: 791 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *