Persoalan Perizinan di Kebun PT Borneo Sawit Persada Belum Beres

SAMPIT – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Syahbana mengatakan, persoalan antara warga Desa Rubung Buyung dengan PT Borneo Sawit Persada masih belum beres. Disebutkannya, antara lain perbedaan beberapa data perizinan dan data lahan yang digarap lapangan.

”Kami juga kesulitan untuk mengetahui berapa sebenarnya isi dari area BSP. Juga berapa area yang digarap, karena disitu lah letak persoalannya saya lihat. Masyarakat wajar menuntut hak yang harus dikembalikan kepada masyarakat,” ujarnya, Selasa (8/6/2021).

Syahbana yang hadir langsung dalam forum rapat dengar pendapat terkait persoalan itu pekan lalu, menyayangkan forum itu tidak lantas menyelesaikan masalah dengan warga di sana.

Dipaparkannya, warga di sana ada di 9 desa, yang masuk dalam garapan area PT BSP ini. Namun menurutnya, sampai sekarang ternyata masih belum beres juga dari perusahaan untuk melaksanakan kewajiban plasma 20 persen.

“Pada 21 Februari 2019 sudah pernah dilakukan RDP untuk permasalahan ini. Sudah saya katakan dulu bahwa permasalahan PT BSP ini akan menjadi bom waktu. Kemarin sudah ada keputusan 4 poin. Salah satunya tuntunan lahan 20 persen ini. Kendalanya sampai sekarang, rekomendasi tersebut tidak dijalankan,” bebernya.

Dirinya pun melihat dari catatan notulen pada tahun 2019 bahwa ada 16.227 hektare izin lahan PT BSP dan ada 4.100 hektare yang harus dievaluasi oleh pemerintah berkaitan izin lahannya.

“Artinya memang ada masalah dengan lahan ini sejak dulu. Padahal pada 2019 sudah jelas kesimpulannya untuk merealisasikan lahan plasma. Namun sampai sekarang perusahaan belum juga merealisasikan,” tegasnya.

Syahbana berharap, pemerintah dapat membantu menyelesaikan permasalahan ini segera. Agar tidak menjadi konflik sosial yang berkepanjangan, sehingga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kotim.
(re)

Total Page Visits: 1296 - Today Page Visits: 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *