Pemerintah Perlu Perhatikan Kabel Membentang di Jalanan

SAMPIT – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur mengatakan, kabel yang membentang di jalan harus jadi perhatian pemerintah agar memberikan teguran. Sehingga kabel bisa dirapikan oleh yang bertanggungjawab dan tidak membahayakan pengguna jalan.

“Siapapun pemiliknya untuk merapikan kabel-kabel yang berseliweran di jalan umum, khususnya daerah-daerah jalan umum yang berpotensi membahayakan pengguna jalan,” ujar Rudianur, Kamis (3/6/2021).

Menurut Rudianur, keberadan kabel yang serampangan itu harus menjadi perhatian pemerintah daerah, baik dari Dinas Perhubungan maupun Dinas Informatika dan Komunikasi SOPD teknis bisa melihat kondisi di jalan-jalan umum ada banyak kabel yang dijuntai dengan serampangan itu.

“Segera tindak tegas pemiliknya mau dia milik PLN hingga milik operator telekomunikasi,” tegasnya.

Sebelumnya diketahui, Sugeng Raharno, pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Jalan Moh Hatta, Lingkar Selatan, Kota Sampit, Minggu (30/5) petang sekitar Pukul 18.00 WIB.

Bambang, kerabat korban mengatakan, sebelum kejadian, korban melintas dari arah selatan menuju utara mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion. Saat itu korban baru pulang dari rumah orang tuanya di Desa Mekarti Jaya, Kecamatan Pulau Hanau, Kotim.

Almarhum berencana ingin pulang ke
rumahnya di Jalan Ir Soekarno, Lingkar Utara, Sampit. Namun, belum sempat tiba di rumah, korban mengalami kecelakaan di perjalanan.

“Ada kabel hitam seperti kabel wifi membentang (menjulur atau menjuntai) di jalan, saat korban lewat, leher korban tersangkut,” kata Bambang yang mengaku saat itu berada di lokasi kejadian.

Menurut Bambang, korban menderita luka di leher dan terdapat bekas kabel. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dan meninggal dunia sekitar Pukul 19.00 WIB.

“Saat tersangkut kabel, korban langsung jatuh terpental ke pinggir jalan. Sementara motornya masuk parit,” pungkasnya.
(re)

Total Page Visits: 739 - Today Page Visits: 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *