Jelang Puasa, Disperindagsar Kotim Harus Awasi Harga Bahan Pokok
SAMPIT – Harga sejumlah barang kebutuhan pokok merangkak naik menjelang bulan Ramadan 2021. Salah satu kenaikan terjadi pada harga cabai rawit.
Sepekan belakangan ini harga cabai rawit semakin pedas, khususnya di Kabupaten Kotawaringn Timur (Kotim). Berdasarkan pantauan, harga cabai rawit masih naik menjadi Rp 150 hingga Rp 200 ribu per kilo gramnya. Dimana harga normalnya yakni Rp 30 hingga Rp 40 ribu per kilo gram.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Megawati mengatakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pasar (Disperindagsar) harus cek harga bahan pokok di pasar yang ada di Kotim menjelang bulan puasa ini.
“Harga kebutuhan pokok di pasar-pasar tradisional dan mini market di Kotim harus dipantau menjelang bulan puasa, karena kadang ada yang sengaja menaikkan harga padahal tidak ada masalah,” ujarnya, Rabu (17/3/2022).
Hal ini ujarnya, guna menekan terjadinya lonjakan harga maka dinas terkait wajib aktif di lapangan supaya tidak terjadi kenaikan harga secara seginifikan.
“Pemerintah kabupaten harus segera bergerak, kalau perlu mendekati hari puasa adakan operasinpasar. Karena jika tidak dilakukan pengecekkan sejak sekarang maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi kenaikan harga oleh oknum yang ingin mencari ke untungan lebih,” tegasnya.
(re)