Kasus Covid-19 di PBS Meningkat, Dewan Akan Sidak
SAMPIT – Sebagai bentuk upaya melakukan fungsi pengawasan terhadap kasus Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), jajaran lembaga legislatif akan segera melakukan inspeksi mendadak terhadap perusahaan di daerah Kotim.
Hal ini menurut Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim Hairis Salamad, untuk mencegah tumbuhnya klaster baru di perusahaan yang beroperasi di wilayah hukum Kotim ini.
“Langkah inspeksi mendadak ini harus dilakukan mengingat kondisi kasus Covid-19 di daerah ini mulai meningkat sejak beberapa waktu lalu. Inpeksi ini agar mencegah tumbuhnya klaster baru Covid 19 maupun meningkatkan kedisplinan di lingkungan perusahaan,” ungkapnya, Kamis (27/5/2021).
Dirinya berharap, agar dalam halnya melakukan penindakan pihak pemerintah daerah melalui tim gugus tugas juga menindak perusahaan yang tidak menerapkan protokol kesehatan yang baik. Juga membiarkan karyawannya bebas berkeliaran tanpa ada dasar jaminan kesehatan, baik itu berbentuk hasil swab dan lainnya.
“Tindakan tegas juga perlu diberikan kepada pihak perusahaan yang tidak mampu memberdayakan kedisiplinan terhadap karyawannya berkaitan dengan kondisi Covid-19 saat ini. Apalagi saat ini banyak karyawan perusahaan yang keluar masuk dan antar pulau tanpa pemantauan kesehatan yang baik,” tutupnya.
(re).