Truk Angkutan Batu Bara, Sangat Membahayakan Pengunjung Tahura Lapak Jaru

 

KUALA KURUN – Kurang lebih ada empat titik, jalan ke taman hutan raya (Tahura) Lapak Jaru di Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang mengalami kerusakan. Parahnya lagi, kondisi rusak tersebut diduga disebabkan angkutan berat giga truk batu bara melebihi tonase yang melalui dari tiga perusahan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti hal itu, Sekertaris Komisi II DPRD Kabupaten Gumas Untung J Bangas angkat bicara, sebanarnarnya jalan ini jalan kabupaten yang menuju objek wisata unggulan yakni Tahura lapak Jaru, akan tetapi saat ini mengalami kerusakan yang cukup parah. Hal ini, dikarenakan angkutan batu bara yang hampir setiap hari melaluinya.

“Kita yang langsung turun kelapangan melihat kondisi kerusakan jalan ini, diakibatkan truk batu bara dari (tiga perusahan-Red), bahkan mereka melintasi jalan ke objek wisata ini, Kami sangat keberatan melihat keadaan seperti ini, kontribusinya tidak ada bagi daerah,” tegas Untung J Bangas saat dibincangi di jalan Tahura Lapak Jaru, Rabu (19/5) lalu.

Politisi dari Partai berlambang bintang mercy ini menilai, kegiatan tersebut melanggar daripada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) No 7 Tahun 2012 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Produksi Pertambangan dan Perkebunan, serta UU RI No 22 tahun 2009 tentang LLAJ. Ini tidak ada celah bagi angkutan dari perusahan batubara melintas.

“Bagi mereka perusahan ini sebenarnya tidak da ruang untuk melintasi jalan kabupaten ini. Kemudian mereka amat sangat membahayakan para pengunjung ke Tahura, dan yang mengalami kerugian tidak hanya masyarakat, akan tetapi pemerintah,” terangnya.

Untung menegaskan, bahkan pihaknya dari DPRD Kabupaten Gumas juga akan mengecek izin angkutan lalu lintas ke instansi terkait. Apakah angkutan truk batu bara ini memiliki izin untuk melintasi jalan kabupaten menuju Tahura Lapak Jaru ini.

“Apabila memang tidak ada izin dari instansi terkait, secara tegas kami akan panggil perusahaan untuk meminta pertanggungjawaban mereka, terkait kerusakan ruas jalan kabupaten menuju Tahura Lapak Jaru,” tegas pria berbadan gempal ini.

Sementara sejauh ini, tambah dia menyebut, kontribusi dari tiga perusahaan batu bara itu untuk daerah, seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD) sama sekali tidak ada. Bahkan, hanya membuat kerusakan jalan menuju Tahura Lapak Jaru, yang berdampak pada penderitaan masyarakat.

“Kontribusinya ke daerah hanya mendapatkan kerusakan jalan saja, terlebih lagi Pemerintah dan masyarakat sangat dirugikan dengan adanya aktivitas truk angkutan batu bara tersebut,” sebut dia.

Disisi lainnya, jelas Untung, semenjak adanya angkutan truk batu bara yang melintas di Jalan Tahura Lapak Jaru, maka sangat membahayakan pengunjung ataupun wisatawan yang akan berkunjung ke tahura.

“Bayangkan kendaraan truk giga yang lebar tidak sesuai dengan lebar jalan. Sudah tentunya sangat membahayakan para wisatawan yang akan berkunjung ke objek wisata Tahura Lapak Jaru otomatis bisa tidak dimanfaat lagi bagi daerah,” pungkas dia. (Gms/VB)

Total Page Visits: 1203 - Today Page Visits: 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *