Penyekatan Mudik dan Arus Balik di Mura Diperpanjang Hingga Satu Minggu

PURUK CAHU – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Murung Raya (Mura) resmi memperpanjang penyekatan mudik dan arus balik sampai satu minggu lagi. Sebelumnya berakhir pada Senin (17/5/2021) diperpanjang hingga Senin (24/5/2021) mendatang.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua Umum Satgas Penanganan Covid-19 Mura, Rejikinoor. Dimana pihaknya bersama dengan TNI maupun Polri telah melakukan rapat koordinasi, terkait dengan perpanjangan kegiatan penyekatan, sanksi putar balik di dua posko di Kabupaten Mura.

“Iya benar, kita telah memperpanjang kegiatan pos penyekatan hingga pada 24 Mei 2021 ini. Kami harap masyarakat bisa maklum dan memahami kebijakan ini, terutama apabila yang hendak balik ke Kabupaten Mura agar tidak ada lonjakan jumlah terpaparnya Covid-19,” terangnya melalui pesan WhatsApp, Senin (17/5).

Dia juga berharap, masyarakat juga dapat mematuhi anjuran yang telah diterapkan pada setiap pos penyekatan yang dijaga oleh setiap petugas sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan. Salah satunya yakni dengan membawa surat rapid test antigen yang masih berlaku.

Dari pantauan di lapangan, berdasarkan dari data yang diberikan oleh petugas di lapangan pos penyekatan sejauh ini terdapat sekitar 536 kendaraan, baik itu roda dua, empat dan enam yang sudah diperiksa oleh para petugas.

Dimana sekitar 50 unit kendaraan diminta putar balik, karena tidak dapat memenuhi prosedur yang telah diterapkan pada setiap posko penyekatan di Mura.

Total Page Visits: 562 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *