Swab Antigen Syarat Utama Mudik, Dinkes dan RSUD Puruk Cahu Siapkan Layanan
PURUK CAHU – Pembatasan dan larangan mudik sudah diperketat diseluruh wilayah provinsi Kalimantan tengah, salah satunya Kabupaten Murung Raya.
Saat ini pemerintah daerah melalui dinas kesehatan dan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puruk Cahu telah menyiapkan dan membuka pelayanan swab antigen bagi masyarakat yang ingin melaksanakan perjalanan.
“Bagi masyarakat yang ingin melaksanakan perjalanan akan dilayani untuk Swab antigen bersama dengan dokumennya baik di Puskesmas Puruk Cahu atau pun RSUD Puruk Cahu dan Dinas Kesehatan,” kata Sekdis Kesehatan dr Suwirman Hutagalung saat dikonfirmasi usai evaluasi PPKM jelang lebaran di gedung B kantor Bupati Mura, Selasa (4/5).
Sementara ditempat yang berbeda Kepala Dinas Kesehatan, dr Suria Siri menambahkan, bahwa untuk mendapatkan pelayanan swab antigen untuk kepentingan pribadi masyarakat dikenakan biaya, namun belum ada standar biaya yang tetap.
“Sementara yang ada ini biayanya Rp 250 ribu rupiah untuk Swab antigen, untuk usia anak anak umur 10 tahun kebawah tidak perlu di Swab antigen,” tambahnya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Seperti diketahui pengetatan larangan mudik terus dilaksanakan, namun bagi perjalanan tertentu yang mendesak, seperti perjalanan dinas, kedukaan, rujukan perawatan sakit masih diberikan kelonggaran yang wajib disertai dengan dokumen hasil swab antigen yang durasi waktunya hanya dua hari.