Legislator ini kutuk predator anak di Kecamatan Manuhing
KUALA KURUN – Belakangan ini, sering terjadinya kejahatan terhadap anak dibawah umur atau predator anak, terjadi di Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) waktu lalu. Menyingkapi itu, Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) Kabupaten Gumas mengutuk keras pelaku pencabulan terhadap anak yang masih berusia 9 tahun ini.
“Apa yang dilakukan oknum ini sangatlah tidak manusiawi, sebab secara mental anak mengalami trauma yang mendalam, apalagi psikisnya serta masa depan anak terengut akibat perbuatan yang tidak seharusnya dilakukan,” ucap Anggota DPRD Kabupaten Gumas Nomi Aprilia, Kamis (29/4/2021) siang.
Politisi dari PDIP yang peduli terhadap sesama ini mengharapkan, bagi pelaku ini harus diberikan hukuman yang setimpal. Karena kata dia, masa depan anak sudah terengut. Maka perlu tindakan hukum yang maksimal kepada mereka seperti halnya predator anak.
“Kita berharap berikan kepada mereka predator anak ini, harus diberikan hukuman yang maksimal dan setimpal dengan perbuatan mereka,” tegasnya.
Sebelumnya, Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kasatreskrim AKP Afif Hasan kejadian itu terungkap saat anak tirinya, merasa risih dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke tetangganya yang berada di mess perusahan kelapa sawit yang ada di wilayah Kecamatan Manuhing dan langsung melaporkan ke petugas disana lalu.
“Pelakunya tidak lain ialah bapak tiri korban, sedangkan dilakukan sebanyak tiga kali, untuk awalnya korban diancam saat ibunya pergi, di tanggal 15 Februari, 7 Maret dan terakhir 24 April 2021 lalu di lakukannya di mess tempat mereka tinggal,” ujarnya.
Sedangkan pelaku, lanjut dia, saat ini telah diamankan guna mempertanggungjawabakan perbuatanya dan untuk dilakukan pengembangan lebih, lanjut. Sedangkan korban telah ditangani oleh psikater.
“Untuk pelaku ini akan kita kenakan, pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti UU RI No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” demikian Afif. (Gms)