Perusahan Batu di Kecamatan Tewah Ini Lengkap Perizinan, Kenapa Dipertanyakan?
KUALA KURUN – Perusahan CV Batu Pasir Kahuripan, bergerak di bidang pertambangan, tepatnya di Desa Batu Nyiwuh, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) resmi dan lengkap perizinannya.
Hal itu, sempat dipertanyakan terkait Surat Pernyataan kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) yang telah dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) Kabupaten Gumas.
“Pihak kami dari DLHKP Kabupaten Gumas, telah mengecek ke lapangan, untuk tambang batu CV Batu Pasir Kahuripan di Kecamatan Tewah itu sudah mengantongi SPPL dan sudah resmi,” ucap Kepala DLHKP Kabupaten Gumas Yohanes Tuah, dikomfirmasi, Kamis (22/4/2021).
Selain itu kata Yohanes menuturkan, untuk kebaikan bersama pihaknya juga akan melakukan pembinaan dan pengawasan bagi perusahan tersebut, dan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari tambang yang ada di Kecamatan Tewah itu.
“Kita berharap juga mudah-mudahan dari hasil pembinaan itu, bisa berjalan dan sesuai ketentuan yang ada,” harapnya.
Sementara itu, Direksi CV Batu Pasir Kahuripan H Rahmansyah mengatakan, perusahan tersebut baru berjalan kurang lebih lima bulan dari tahun 2020 lalu, sedangkan, lanjut dia, untuk perijinannyapun sudah lengkap hingga perpajakannya pun telah dilakukan pembayaran ke pihak pemda setempat.
“Kalau izin SPPL dan lainnya itu sudah ada, sesuai ketentuan yang dikeluarkan dari Pemda Gumas dan pembayaran pajak pun sudah kita lakukan untuk PAD ke pemda. Selain itu, produksi batu yang keluar hanya 127 meter kubik,” akui H Rahmansyah yang juga anggota DPRD di Gumas ini.
Dia menambahkan, berdirinya perusaha CV Batu Pasir Kahuripan itu baru berjalan kurang lebih lima bulan. Untuk produksinya kurang lebih dua bulan. Sedangkan saat ini, masih ada tersisa dilapangan yang belum keluar, kurang lebih sekitar 600 meter kubik batu belah.
“Apakah hasil produksi itu yang ada dilapangan itu juga harus kita bayar juga ke pemda atau tidaknya, dan apabila sudah laoding atau terjual ke bayer akan kami segera bayar lagi pajaknya ke Pemda Gumas,” tandas dia. (Gms)