Dewan Akan Revisi Perda Kerja Sama Pemkab dengan Bank Kalteng

SAMPIT – Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dengan Bank Kalteng di bidang penyertaan modal terbilang sukses. Bahkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim akan melakukan revisi terkait peraturan daerah (Perda) kerjasama agar bisa diperpanjang.

Ketua Bappemperda Handoyo J Wibowo mengatakan, belum lama ini pihaknya melakukan pertemuan dengan pihak Bank Kalteng untuk membahas kerja sama ini.

“Kalau sesuai Perda, kerja sama dengan Bank Kalteng sampai dengan tahun 2023 saja. Namun mereka meminta perpanjangan kerjasama hingga 2024. Jadi nanti akan kita rapatkan kembali untuk revisi Perda tersebut agar bisa diperpanjang,” ujarnya, Rabu 24 Maret 2021.

Dikatakan Handoyo, kerja sama dengan pihak Bank Kalteng selama ini pemerintah daerah tidak pernah rugi. Karena melalui kerja sama ini Kotim menerima Rp 8 miliar tiap tahunnya untuk pemasukan pendapatan asli daerah (PAD).

“Thun sebelumnya dana bagi hasil yang mejadi penyumbang PAD Kotim, Bank Kalteng juga menghasilkan Rp 8 miliar dengan penyertaan modalnya sebesar Rp 50 miliar,” sebutnya.

Dijelaskannya, Bank Kalteng mengajukan perda pernyataan modal dengan nominal yang sama yaitu Rp 50 miliar setiap tahun hingga 2024 nanti. Dimana untuk PAD rata-rata pertahunnya sebesar Rp 8 miliar itu bisa saja mengalami kenaikan kalau pihak Bank Kalteng bisa mengembangkan usahanya agar keuntungan meningkat.

“PAD dari Bank Kalteng ini bisa saja naik tergantung perkembangan usahanya, namun berkaca dari tahun sebelumnya pemkab tidak pernah rugi dengan kerjasama ini,” demikiannya.
(re)

Total Page Visits: 507 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *