Tatanan ASN di Kotim Perlu Dilakukan Perbaikan Agar Pelayanan Maksimal
SAMPIT – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotim Rudianur menilai, perbaikan tatanan ASN di Kotim itu perlu dilakukan agar pelayanan juga semakin membaik. Selain itu penataan dan penempatan abdi negara harus dapat dilakukan secara adil sesuai dengan kualifikasi, kompetensi, kinerja dan non diskriminasi.
”Saya melihat pemerataan ASN kita masih belum maksimal, karena itu kedepanya tugas pemerintah harus melakukan perbaikan dan pemerataan ASN ini. Salah satunya sebaran tenaga pendidik dan kesehatan di kecamatan mupun desa, masih jauh dari harapan,” ujarnya, Senin (10/5/2021).
Dikatakannya, penataan ASN dilakukan dengan tujuan agar kinerja pemerintahan lebih maksimal, karena tidak ada persoalan terkait kekurangan dan kelebihan pegawai di bawah dinas teknis atau Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).
Ia menegaskan, mungkin saja saat ini masih terdapat SOPD yang kelebihan pegawai ASN, sementara di SOPD lainnya kekurangan pegawai.
“Penataan ini dilakukan agar jumlah ASN di setiap lini dapat sesuai dengan beban kerja yang ada,” tegasnya.
Penataan ASN tersebut ujarnya, diharapkan dapat memberikan perubahan terhadap kinerja yang muaranya kepada pelayanan. Apalagi saat ini, banyak pos di SOPD yang kinerjanya belum maksimal.
“Penataan ASN ini memang sudah semestinya segera dilakukan,” tutupnya.
(re)