Camat dan Lurah Harus Proaktif Perjuangkan Hak Masyarakat
SAMPIT – Keinginan masyarakat yang sering di usulkan ke pemerintah tentu tidak semua bisa terealisasi dengan segera. Pasalnya selain anggaran yang terbatas, juga ada pembangunan yang harus diprioritaskan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pemilihan Dapil I telah melakukan reses di Kecamatan Ketapang, Kotim. Dimana dari hasilnya, banyak masyarakat mengeluhkan aliran sungai yang tersumbat.
Anggota DPRD Kotim yang turut melakukan reses yakni M Kurniawan Anwar mengatakan, banyaknya keluhan masyarakat terkait aliran air yang tersumbat di sungai-sungai kecil yang melintasi Kecamatan Ketapang. Hal itu membuat pihaknya sangat prihatin.
“Kami sudah sering meminta dinas terkait, dalam hal ini Dinas PUPR agar segera menurunkan unit ekskavator untuk membersikan aliran sungai kecil yang sudah penuh endapan lumpur,” tegasnya, Kamis (4/3/2021).
Lebih lanjut diungkapnya, pihaknya melihat seperti di Jalan Nyai Enat dan samping Pesantren Darul Amin yang notabene, sebelah kantor Dinas PUPR pun juga tidak tersentuh.
“Tentu kami mempertanyakan kinerja kepala dinas, bahkan camat dan lurah setempat, mengapa banyak yang mengeluhkan hal itu,” ujarnya.
Dimana ungkap Kurniawan, apabila aliran ini dibiarkan, akan banyak jalan-jalan protokol ikut terendam. Contohnya yang pernah terjadi di Jalan Jenderal Sudirman samping islamic center. “Lurah dan camat juga harus aktif memperjuangkan hak masyarakat,” imbuhnya.
(re)