Banyak Masyarakat Keluhkan Minimnya Penyaluran Dana CSR

SAMPIT – Persoalan dana corporate social responsibility (CSR) memang sering terjadi di setiap daerah di Indonesia yang memiliki banyak perusahaan besar swasta (PBS). Salah satunya di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yang mana khususnya masyarakat Kecamatan MB Ketapang banyak mengeluhkan minimnya penyaluran dana CSR oleh perusahaan sekitar.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim Fraksi Demokrat SP Lumban Gaol mengatakan, pihaknya saat reses di dapil I banyak mendapati informasi dari masyarakat terkait dana CSR yang mini tersebut.

“Maka kami nanti berencana akan memanggil manajemen perusahaan untuk mendapatkan klarifikasinya. Apakah benar seperti itu,” ujarnya, Rabu (3/3/2021).

Gaol menyebutkan, perusahaan harus menyalurkan dana CSR, seperti yang di amanatkan UU sebagai bentuk responsif perusahaan terhadap masyarakat sekitar.

“Beberapa informasi yang sudah masuk, bahwa sangat minim yang sampai ke masyarakat. Adapun perusahaan besar perkebunan kelapa sawit yang ada di Kecamatan Ketapang seperti PT MAP dan PT Agro Bukit yang ada di Jalan Jendral Sudirman Km 26,” bebernya.

Bahkan diakuinya, jika dari hasil klarifikasi pihaknya ternyata terbukti sangat minim sekali, maka pemerintah daerah harus bertindak lebih keras terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak mendistribusikan dana CSR sesuai dengan peraturan.

Sanksi yang diberikan bisa berupa sanksi administratif seperti pencabutan izin usaha, yang mana telah diatur ‎dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Bagi perusahaan yang membandel dalam melaksanakan program tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan ini,” demikian Gaol. (re)

Total Page Visits: 592 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *