DPRD Kotim Minta Pemkab Segera Serahkan DPA Tahun 2021
SAMPIT – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), M Kurniawan Anwar meminta, agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat segera membagikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2021 kepada DPRD Kotim.
Menurutnya, DPA harus sudah di terima, namun sampai saat ini pemkab belum juga memberikan DPA kepada DPRD Kotim.
“DPA harusnya sudah ada di meja kerja kami, akan tetapi hingga saat ini belum ada kami terima. DPA harus kami terima karena sebagai panduan dan bahan monitoring kerja eksekutif. Oleh sebab itu kami minta agar disegerakan menyerahakan DPA yang sudah di evaluasi gubernur,” ungkap Kurniawan, Senin (22/2).
Dirinya juga menjelaskan, sudah tugasnya sebagai DPRD Kotim melakukan pengawasan terjadap kinerja pemerintah daerah. Sehingga DPA sangat diperlukan dalam pengawasan tersebut dan pemerintah setempat harus terbuka dalam segi pembangunan kepada DPRD Kotim.
“Karena dari DPA itu kami dapat melakukan pengawasan terkait penggunaan anggaran apakah sudah sesuai atau tidak dengan pembangunan yang dilakukan,” tegasnya.
Bahkan ujarnya, pihaknya juga harus mempelajari juga DPA tersebut. Jangan sampai ada kegiatan yang sebelumnya tidak ada dibahas dan diusulkan tiba-tiba muncul dalam anggaran.
“Selain itu juga kami harus memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan dan anggaran, jangan sampai juga ada yang tidak terlaksana apalagi ada anggaran yang muncul tiba-tiba padahal tidak ada diusulkan,” tutupnya.(re)