Jadi Masalah untuk DPRD Kotim, Karena Ini
Ruangan Wakil Ketua II DPRD Kotim.
SAMPIT – Posisi wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang seyogyanya sudah ada pengganti setelah M Rudini Darwan Ali keluar untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Kotim. Hingga kini posisi tersebut belum juga terisi.
Padahal diketahui, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) telah memberikan rekomendasi Hairis Salamad sebagai penggantinya. Bahkan Surat Keputusan (SK) Pergantian Antar Waktu (PAW) tersebut sudah diterima pemerintah kabupaten setempat.
Anggota Komisi I DPRD Kotim Rimbun mengaku prihatin dengan belum dilantiknya Hairis Salamad sebagai Wakil Ketua II DPRD Kotim harusnya ada yang mengantikan sebagai devenitif.
“Saya prihatin dengan perosalan rekan kami Hairis, harusnya yang menggantikan posisi Rudini tersebut sudah dilantik, namun karena berkasnya mandek sekitar sebulan, jadi terhambat,” bebernya, Sabtu (13/2/2021).
Menurutnya, persoalan ini tidak hanya menjadi persoalan Hairis saja namun juga bagi DPRD sendiri. Karena dirinya menilai hal ini terkesan sengaja dihambat pelantikannya.
“Seperti ada yang mempersulit Hairis untuk menduduki kursi Wakil Ketua II ini,” ungkapnya.
Dikatakan Legislator PDI Perjuangan ini, DPRD Kotim sudah cukup lama mengalami kekosongan pimpinan pada jabatan Wakil Ketua II tersebut. Sehingga ujarnya, jangan sampai harmonisasi antara DPRD dan Pemkab Kotim dicederai karena hal ini.
“Jangan sampai keterlambatan pelantikan ini menuai kecurigaan bermacam-macam,” tegasnya.
Diketahui, sebelumnya Bupati Kotim Supian Hadi saat dikonfirmasi membantah bahwa dirinya memperlambat pengusulan Hairis Salamad kepada Gubernur Kalteng untuk dilantik sebagai Waket II DPRD Kotim.
Selama ini, akuinya, memang jarang ke kantor lantaran banyaknya agenda bertemu dengan masyarakat hingga ke pelosok. Bahkan, ia berjanji akan memproses usulan keluarnya SK untuk Hairis Salamad bersama dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Suparmadi untuk segera diteruskan ke Pemerintah Provinsi Kalteng. (re/VB)