Mantap Jhiwa, Satresnarkoba Polres Gumas Komitmen Babat Para Pengedar 

KUALA KURUN – Selama tahun 2020, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas (Gumas) ditargetkan hanya 13 LP saja. Namun faktanya dilapangan sekitar 33 LP berhasil diungkap dan ditindak.

Untuk itu, para pengedar barang haram di Kabupaten Gumas perlu menyadari, bahwa tidakan itu melawan hukum serta merusak bangsa, akan dibabat habis oleh Satnarkoba setempat.

“Komitmen serta target kita di tahun ini sekitar 15 LP, sebab itu menyesuaikan anggaran yang ada, dengan berjalannya waktu kemungkinan bisa lebih dari target yang ada. Karena semenjak saya jadi Kasat di sini dari bulan 27 Sebtember 2020 sampai akhir, ada kasus tindak pidana Narkoba ini hampir 10 LP,” ucap Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman SIK melalui Kasat Narkoba Ipda Budi Utomo SH, Selasa (9/2/2021).

Sedangkan di tahun 2021 ini, dijelaskan mantan Kapolsek Hanaut ini menyebut, dari bulan Januari sampai Februari ada tiga LP, sedangkan tersangkannya rata-rata pengedar dan umurnya diatas 30. Akan tetapi rata-rata beralasanya dari mereka yang diciduk karena himpitan ekonomi.

“Kalau pekerjaan dari pelaku ini rata-rata swasta jadi dia tidak ada pekerjaan lain, sehingga beralasan menjual barang haram itu tuntutan ekonomi dan untuk menutupi biaya kehidupan sehari-hari,” jalas dia.

Lebih lanjut dijelaskan Ipda Budi menuturkan, baran bukti yang terungkap dari bulan September sampai bulan Februari ini diperkirakan sekitar 2 ons lebih. Sebab di tahun 2021 ini didapati hampir 30 gram diduga sabu.

“Untuk pengungkapan akan tetap dilakukan, namun yang kita gaungkan selama ini untuk kesadaran masyarakat, sampai sekarang belum teralisasi yaitu desa bebas narkoba harapan kami kedepan semoga teralisasi. Selanjutnya, kita akan berkordinasi dengan stake holder yang ada antaranya tokoh masyarakat, TP4GN rangka rehabilitas para penguna narkoba itu, kalau terlibat kami penegakan,” tandas dia. (Kr/VB)

 

Total Page Visits: 1240 - Today Page Visits: 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *