Miris, ASN P3K Tahap II Belum Pernah Gajian, Namun Tahap I Sudah Dua Kali, Ada Apa?

BUNTOK – Sungguh miris yang dialami oleh 96 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 di Kabupaten Barito Selatan (Barsel). Pasalnya, sejak sama-sama aktif dari tanggal 9 Mei 2022 dengan tahap 1, mereka belum menerima gaji hingga sekarang.

“Yang kami pertanyakan, kami sama-sama aktif mulai bulan Mei, namun ASN PPPK yang tahap 1 sudah dua kali gajian. Tapi kami hingga saat ini belum sama sekali menerima gaji, ada apa?,” kata GC (35) warga Buntok salah satu suami ASN PPPK saat menghubungi Voice Borneo, Kamis (19/5/22).

Ia menjelaskan, pihaknya sudah berusaha mencari penjelasan terkait hal tersebut, namun keterangan dari pihak Dinas Pendidikan setempat menyatakan berkas belum diajukan ke BPKAD.

“Kami minta tolong sekali, karena sudah tidak ada biaya untuk pergi bekerja yang kebetulan di wilayah pelosok desa, utang sudah kesana kemari,” ungkapnya sedih.

Ia mengungkapkan, gaji dari ASN PPPK tersebut yakni untuk status bujangan sebesar 3,2 juta, anak satu 3,5 juta dan anak dua 3,8 juta.

“Ada sebanyak 96 orang ASN PPPK tahap 2 yang belum dibayarkan gaji nya hingga saat ini. Kami sangat mengharapkan hak kami ini untuk hidup,” pintanya.(S1)

Total Page Visits: 1470 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *